Selasa, 30 September 2014

                                 RESUME UNSUR DAN PROYEKSI PETA


Unsur-Unsur Peta
a. Judul Peta
Judul peta harus menggambarkan isi dan karakteristik peta yang digambar. Pemberian judul peta penempatannya bisa di mana saja, dan masih berada pada garis tepi peta. Dengan adanya judul, maka pembaca akan mengetahui isi peta tersebut. Misal, peta iklim, peta curah hujan, peta persebaran objek wisata, dan sebagainya.
b. Garis Tepi (Border)
Garis tepi atau border adalah garis yang terletak di bagian tepi peta dan ujung-ujung tiap garis bertemu dengan ujung garis yang berdekatan. Biasanya garis ini dibuat rangkap dua dan tebal.
c. Orientasi
Orientasi merupakan arah penunjuk mata angin. Pada peta biasanya arah mata angin menunjuk ke utara.
d. Skala Peta
Skala peta menunjukkan perbandingan jarak, antara jarak di peta dengan jarak sebenarnya di lapangan. Misalnya, peta berskala 1 : 100.000 artinya tiap jarak 1 cm di peta sama dengan jarak 100.000 cm di lapangan.
e. Legenda
Legenda adalah keterangan mengenai simbol-simbol yang terdapat di dalam peta. Legenda biasanya terletak di sebelah kiri, kanan ataupun bawah dari peta yang digambar.
f. Garis Bujur dan Garis
Lintang Garis bujur dan garis lintang disebut juga dengan garis astronomi. Garis bujur biasanya ditunjukkan dengan satuan derajat.
g. Simbol Peta
Simbol merupakan tanda konvensional yang terdapat di dalam peta untuk mewakili keadaan sebenarnya yang ada di lapangan. Syarat-syarat simbol yang baik adalah kecil, sederhana dan jelas.

h. Lettering
Lettering adalah semua tulisan yang bermakna yang terdapat pada peta. Bentuk huruf meliputi huruf kapital, huruf kecil, kombinasi huruf kapital-kecil, tegak (Roman), dan miring (Italic). Beberapa contoh cara penulisan pada peta adalah sebagai berikut.
1) Judul peta ditulis dengan huruf kapital dan tegak.
2) Hal-hal yang berkaitan dengan air ditulis dengan huruf miring. Tulisan untuk sungai sejajar dengan arah sungai dan dapat terletak di atas atau di bawahnya.
3) Besar kecilnya huruf disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu memerhatikan unsur keindahan dan seni peta.
4) Tulisan nama ibu kota lebih besar daripada tulisan nama kota-kota lain.
i. Sumber Data dan Tahun Pembuatan
Sumber data dan tahun pembuatan perlu dimasukkan dalam peta agar bisa diketahui dari mana asal datanya dan tahun pembuatannya.
j. Warna Peta
Warna mempunyai peranan yang sangat penting dalam membedakan berbagai unsur yang terdapat dalam peta. Warna-warna tersebut antara lain:
1) hitam, warna ini digunakan untuk menunjukkan batas administrasi, lettering, maupun detail penghunian,
2) biru, warna ini digunakan untuk menunjukkan tubuh air, seperti sungai, danau, serta laut. Degradasi warna biru muda hingga biru tua mununjukkan tingkat kedalaman dari tubuh air. Semakin tua warna birunya, maka semakin dalam tubuh air tersebut,
3) hijau, warna ini digunakan untuk menunjukkan dataran rendah, vegetasi atau tumbuhan, serta hutan,
4) coklat, warna ini menunjukkan daerah yang mempunyai kemiringan lereng yang amat besar, misalnya dataran tinggi atau daerah pegunungan.
5) merah, warna ini digunakan untuk menunjukkan jalan raya atau untuk menunjukkan letak kota atau ibu kota.


Jenis-Jenis Proyeksi Peta


                   

  • Proyeksi bidang datar / Azimuthal / Zenithal
1. Proyeksi bidang datar (azimuthal)
Proyeksi ini menggunakan bidang datar sebagai bidang proyeksinya. Proyeksi azimuthal paling baik digunakan untuk memetakan wilayah kutub. Proyeksi ini menyinggung bola bumi dan berpusat pada satu titik. Proyeksi Azimuthal dibedakan 3 macam, yaitu:
  1. Proyeksi Azimut Normal yaitu bidang proyeksinya menyinggung kutub.
  2. Proyeksi Azimut Transversal yaitu bidang proyeksinya tegak lurus dengan ekuator.
  3. Proyeksi Azimut Oblique yaitu bidang proyeksinya menyinggung salah satu tempat antara kutub dan ekuator.

  • Proyeksi Kerucut
Proyeksi ini menggunakan bidang kerucut sebagai proyeksinya. Proyeksi conical ini paling baik untuk memetakan wilayah bumi lintang subtropis seperti Amerika, Jepang, Eropa. Untuk proyeksi normalnya cocok untuk memproyeksikan daerah lintang tengah (miring). Proyeksi ini memiliki paralel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Paralel berwujud garis lingkaran sedangkan bujur berupa jari-jari. Proyeksi kerucut diperoleh dengan memproyeksikan globe pada kerucut yang menyinggung atau memotong globe kemudian di buka, sehingga bentangnya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini paling tepat untuk menggambar daerah daerah di lintang 45°. Proyeksi kerucut dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
  1. Proyeksi kerucut normal atau standar
Jika garis singgung bidang kerucut pada bola bumi terletak pada suatu paralel (Paralel Standar).
  1. Proyeksi Kerucut Transversal
Jika kedudukan sumbu kerucut terhadap sumbu bumi tegak lurus.
  1. Proyeksi Kerucut Oblique (Miring)
Jika sumbu kerucut terhadap sumbu bumi terbentuk miring.

  • Proyeksi Silinder
Proyeksi Silinder adalah suatu proyeksi permukaan bola bumi yang bidang proyeksinya berbentuk silinder dan menyinggung bola bumi. Apabila pada proyeksi ini bidang silinder menyinggung khatulistiwa, maka semua garis paralel merupakan garis horizontal dan semua garis meridian merupakan garis lurus vertikal. Jadi keuntungan proyeksi ini yaitu cocok untuk menggambarkan daerah ekuator, karena ke arah kutub terjadi pemekaran garis lintang.


SISTEM KOORDINAT PETA
1. Geographic Coordinate Systems (GCS) :
  • Lokasi diukur dari kurva permukaan bumi
  • Latitude/Lintang dan Longitude/Bujur
Penulisan Derajat-Menit-Detik yaitu 100°30’50” sedangkan Derajat dengan desimal yaitu 100,513°
2. Projected Coordinate Systems Geographic Coordinate Systems (PCS)
  • Permukaan datar
  • Satuan Units bisa meter, kaki, inci (satuan panjang)
  • Akan ada distorsi, kecuali pada skala peta yang besar.


oleh:
Anggita Khoirunisa 10070314081
Fahri Nazarudin 10070314082
Nukhbah Khairiyah 10070314083

Senin, 29 September 2014

Resume Perpetaan

Rangkuman PP no.8 tahun 2013

BAB I 
Kententuan Umum
Pasal 1

Menjelaskan mengenai :
  1. Peta : yaitu suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan tatau buatan manusia 
  2. Ketelitilian Peta : Ketepatan, kerincian, dan kelengkapan data
  3. Skala : perbandungan jarak salam suatu peta dengan jarak yang sama dimuka bumi
  4. Skala minimal :Skala peta dasar terkecil yang boleh digunakan dalam proses perencanaan tata ruang
  5. Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang memungkinkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu
  6. Data geospasial adalah tentang lokasi gografis, dimensi atau ukuran, dan karakteristik objek alam dan buatan manusia yang berada dipermukaan bumi
  7. Informasi geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan
  8. Unit pemetaan adalah merupakan pembagian ruang terkecil/ hiearki terkecil dalam suatu peta tematik
  9. Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang, meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang 
  10. Rencana Tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang 
  11. Peta dasar adalah peta yang menjanjikan unsur-unsur alam atau buatan manusia, yang berada dipermukaan bumi
  12. Peta tematik adalah peta yang menggambarkan tema tertentu yang digunakan untuk pembuatan peta rencana tata ruang
  13. Data batimetri adalah data garis khayal yang menghubungkan titik-titik yang memiliki kedalaman yang sama
  14. Wilayah adalah ruang yang kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pada aspek administrastif dan fungsional
  15. Peta wilayah adalah peta yang menggambarkan ruang dalam kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan ada aspek administratif dan funsional
  16. Badan adalah lembaga pemerintah dan kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang informasi geospasial 
  17. Delonease adalah garis yang menggambarkan batas suatu unsur yang berbentuk area
  18. Koridor adalah area sepanjang perbatasan yang dibatasi oleh 2(dua) garis sejajar dengan garis perbatasan dengan jaraj tertentu 

BAB II
Bagian Kesatuan Umum
Pasal 2

  1. Perencanaan tata ruang dilakukan untuk menghasilkan rencana umum dan rencana rinci tata ruang
  2. Rencana umum tata ruang terdiri dari rencana tata ruang wilayah nasional, wilayah provinsi, atau kabupaten dan kota
  3. Rencana rinci tata ruang terdiri dari rencana tata ruang pulau/kepulauan, kawasan strategis nasional, provinsi, kota dan kabupaten
Pasal 3

Rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, pedesaan, dan kawasan lainnya
 Pasal 4

  1. Peta rencana tata ruang meliputi peta rencana struktur ruang dan pola ruang
  2. Selain dimaksud pada ayat(1) dapat didtetapkan peta kawasan strategis sesuai dengan peraturan perundangan undagan

Pasal 5
  1. Peta rencana struktur ruang terdiri atas peta rencana struktur ruang wilayah nasional , provinsi, kabupaten, dan kota
  2. Peta rencana pola ruang terdiri dari peta rencana pola ruang wilayah nasional, provinsi, kabupaten, dan kota
Pasal 6
  1. Peta rencana tata ruang diselenggarakan dengan menggunakan peta dasar dan peta tematik tertentu melalui proses spasial yang ditentukan
  2. Ketentuan lebih lanjut mengenai ketelitian peta dasar dan peta tematik serta metode proses spasial diatur dengan peraturan kepada badan 

Pasal 7
  1. Penyusunan peta rencana tata ruang wajib dikonfirmasikan kepada badan
  2. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata ruang konsultasi diatur dengan peraturan kepala badan
Paragraf 2
Peta Rencana Struktur Ruang Wilayah
Pasal 8

  1. Peta rencana struktur ruang wilayah meliputi unsur sistem perkotaan, jariangan transportasi, jarianganenergi, jaringan telekomunikasi dan jariangan sumberdaya ait
  2. Peta rencana struktur ruang wilayah meliputi unsur sistem perkotaan, jariangan transportasi, energi, telekomunikasi, sumberdaya air, dan prasarana wilayah lainnya
  3. Sistem digambarkan pada 1(satu) cangkupan peta wilayah secara utuh
  4. Dalam hal diperlukan sistem dapat digambarkan pada peta tersendir
  5. Untuk kepentngan penetapan perundang undangan peta rencana struktur ruang wilayah dapat digambarkan dalam beberapa lembar peta yang tersusun secara sistematis dan utuh
Paragraf 3
Peta Perencan Pola Ruang Wilayah
Pasal 9
  1. Peta rencana pola ruang wilayah meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya
  2. Peta rencana pola ruang wilayah harus dihambarkan dalam delineasi
  3. Delinease kawasan lindung dan kawasan budi faya harus dipetakan pada lembar kertas yang menggambarkan wilayah secara utuh
  4. Dalam hal kawasan lindung dan kawasan budidaya tidak dapat digambarkan dalam bentuk delinease , penggambarannya disajikan dalam bentuk simbol
  5. Untuk kepentingan penetapan peraturan perundang-undangan , peta rencana pola ruang dapat digambarkan dalam beberapa lembar peta yang tersusun secara sistematis mengikuti penggambarann wilayah secara utuh
BAB III
Ketelitian Peta 
Bagian Kesatu
Umum

Pasal 10
  1. Peta rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 disusun dalam tingkat ketelitian tertentu
  2. Tingkat ketelitian tertentu meliputi ketelitian geometris dan ketelitian muatan ruang
  3. Ketelitian geometris meliputi sistem referensi geospasial skala, dan unit pemetaan


oleh:
Anggita Khoirunisa 10070314081
Fahri Nazarudin 10070314082
Nukhbah Khairiyah 10070314083

Sabtu, 27 September 2014

PETA


Definisi Peta

            Peta adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Istilah peta berasal dari bahasa Yunani mappa yang berarti taplak atau kain penutup meja. Namun secara umum pengertian peta adalah lembaran seluruh atau sebagian permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan menggunakan skala tertentu. Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi. Banyak peta mempunyai skala, yang menentukan seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.

Unsur - Unsur Peta

       Peta merupakan alat bantu dalam menyampaikan suatu informasi keruangan. Berdasarkan fungsi tersebut maka sebuah peta hendaknya dilengkapi dengan berbagai macam komponen/unsur kelengkapan yan bertujuan untuk mempermudah pengguna dalam membaca/menggunakan peta. Beberapa komponen kelengkapan peta yang secara umum banyak ditemukan pada peta misalnya adalah:
  • Judul
Mencerminkan isi sekaligus tipe peta. Penulisan judul biasanya di bagian atas tengah, atas kanan, atau bawah. Walaupun demikian, sedapat mungkin diletakkan di kanan atas.
  • Legenda
Legenda adalah keterangan dari simbol-simbol yang merupakan kunci untuk memahami peta.
  • Orientasi/tanda arah
Pada umumnya, arah utara ditunjukkan oleh tanda panah ke arah atas peta. Letaknya di tempat yang sesuai jika ada garis lintang dan bujur, koordinat dapat sebagai petunjuk arah.
  • Skala
Skala adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak sesungguhnya di lapangan. Skala ditulis di bawah judul peta, di luar garis tepi, atau di bawah legenda. Skala dibagi menjadi 3, yaitu:
  1. Skala angka. Misalnya 1 : 2.500.000. artinya setiap 1 cm jarak dalam peta sama dengan 25 km satuan jarak sebenarnya.
  2. Skala garis. Skala ini dibuat dalam bentuk garis horizontal yang memiliki panjang tertentu dan tiap ruas berukuran 1 cm atau lebih untuk mewakili jarak tertentu yang diinginkan oleh pembuat peta.
  3. Skala verbal, yakni skala yang ditulis dengan kata-kata.
  • Simbol
          Simbol peta adalah tanda atau gambar yang mewakili kenampakan yang ada permukaan bumi yang terdapat pada peta kenampakannya, jenis-jenis simbol peta antara lain:
  1. Simbol titik, digunakan untuk menyajikan tempat atau data posisional
  2. Simbol garis, digunakan untuk menyajikan data yang berhubungan dengan jarak
  3. Simbol area, digunakan untuk mewakili suatu area tertentu dengan simbol yang mencakup area tertentu
  4. Simbol aliran, digunakan untuk menyatakan alur atau gerak.
  5. Simbol batang, digunakan untuk menyatakan suatu harga/dibandingkan dengan harga/nilai lainnya.
  6. Simbol lingkaran, digunakan untuk menyatakan kuantitas (jumlah) dalam bentuk prosentase.
  7. Simbol bola, digunakan untuk menyatakan volume, makin besar simbol bola menunjukkan volume semakin besar dan sebaliknya makin kecil simbol bola berarti volume semakin kecil.
  • Warna Peta
Warna peta digunakan untuk membedakan kenampakan atau objek di permukaan bumi, memberi kualitas atau kuantitas simbol di peta, dan untuk keperluan estetika peta. Warna simbol dalam peta terdiri dari 8 warna, yaitu:
  • Warna hijau
Warna hijau menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian kurang dari 200 m. Biasanya bentuk muka bumi yang terdapat pada ketinggian < 200 m didominasi olah dataran rendah. Dataran rendah di Jawa terdapat di sepanjang pantai utara dan pantai selatan.
  • Warna Merah
Warna Merah Menunjukan Jalan Kreta Api / Gunung Aktif Warna Merah Sering Di Jumpai di Peta Suatu Provinsi
  • Warna hijau muda
Warna hijau muda menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian antara 200-400 m di atas permukaan laut. Bentuk muka bumi yang ada di daerah ini berupa daerah yang landai dengan disertai bentuk-bentuk muka bumi bergelombang dan bukit. Penyebaran bentuk muka ini hampir menyeluruh di atas dataran rendah
  • Warna kuning
Warna kuning menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian antara 500-1000 m di atas permukaan laut. Bentuk muka bumi yang ada di daerah ini didominasi oleh dataran tinggi dan perbukitan dan pegunungan rendah. Penyebaran dari bentuk muka bumi ini berada di bagian tepi-tengah dari Provinsi Jawa Tengah dan paling luas di sebelah tenggara Kabupaten Sukoharjo.
  • Warna cokelat muda
Warna cokelat muda menunjukkan daerah yang mempunyai ketinggian antara 1000-1500 m di atas permukaan air laut. Bentuk muka bumi yang dominan di daerah ini berupa pegunungan sedang disertai gunung-gunung yang rendah. Penyebaran dari bentuk muka ini berada di bagian tengah dari Jawa Tengah, seperti di sekitar Bumiayu, Banjarnegara, Temanggung, Wonosobo. Salatiga dan Tawangmangu.
  • Warna cokelat
Warna cokelat menunjukkan daerah yang mempunyai ketinggian lebih dari 1500 m di atas permukaan air laut. Bentuk muka bumi di daerah ini didominasi oleh gunung-gunung yang relatif tinggi. Penyebaran dari gunung-gunung tersebut sebagian besar di bagian tengah dari Jawa Tengah.

  • Warna biru keputihan
Warna biru menunjukkan warna kenampakan perairan. Warna biru keputihan menunjukkan wilayah perairan yang kedalamannya kurang dari 200 m. Bentuk muka bumi dasar laut di wilayah ini didominasi oleh bentuk lereng yang relatif landai. Zona di wilayah ini disebut dengan zona neritik. Penyebaran dari zona ini ada di sekitar pantai. Di wilayah perairan darat warna ini menunjukkan danau atau rawa. Di Wonogiri terdapat Waduk Gajahmungkur, di Bawen terdapat Rawapening, di sekitar Kebumen terdapat waduk Wadaslinang dan Sempor dan masih ada beberapa waduk kecil lainnya.
  • Warna biru muda
Warna biru muda menunjukkan wilayah perairan laut yang mempunyai kedalaman antara 200-2000 m. Bentuk muka bumi dasar laut di wilayah ini didominasi oleh bentukan lereng yang relatif terjal. Wilayah ini merupakan kelanjutan dari zona neritik. Namun wilayah ini tidak tergambar dalam peta umum.
    • Warna biru tua
Warna biru tua menunjukkan wilayah perairan laut dengan kedalaman lebih dari 2000 m. Bentuk muka bumi dasar laut di sekitar Pulau Bali pada kedalaman > 2000 m sulit untuk diketahui dan tidak bisa diinterprestasikan dari peta. Namun biasanya bentuk muka bumi pada laut dalam dapat berupa dataran, lubuk laut, drempel dan palung laut. Bentuk muka bumi seperti ini juga tidak tergambar dalam peta umum.
  • Tipe Huruf (Lettering)
Lettering berfungsi untuk mempertebal arti dari simbol-simbol yang ada. Macam penggunaan letering:
  1. Obyek Hipsografi ditulis dengan huruf tegak, contoh: Surakarta
  2. Obyek Hidrografi ditulis dengan huruf miring, contoh: Laut Jawa
  • Garis Astronomis
Garis astronomis terdiri atas garis lintang dan garis bujur yang digunakan untuk menunjukkan letak suatu tempat atau wilayah yang dibentuk secara berlawanan arah satu sama lain sehingga membentuk vektor yang menunjukan letak astronomis.
  • Inset
Inset adalah peta kecil yang disisipkan di peta utama. Macam-macam inset antara lain:
  1. Inset penunjuk lokasi, berfungsi menunjukkan letak daerah yang belum dikenali
  2. Inset penjelas, berfungsi untuk memperbesar daerah yang dianggap penting
  3. Inset penyambung, berfungsi untuk menyambung daerah yang terpotong di peta utama
  • Garis Tepi Peta 
    Garis tepi peta merupakan garis untuk membatasi ruang peta dan untuk meletakkan garis astronomis, secara beraturan dan benar pada peta.
  • Sumber dan Tahun Pembuatan
Sumber peta adalah referensi dari mana data peta diperoleh.
  • Garis Lintang dan Garis Bujur
Garis lintang adalah garis yang melintang dari arah barat - timur atau dari arah timur - barat Garis bujur adalah garis yang membujur dari arah utara - selatan atau selatan - utara.

Jenis Peta

Berdasarkan Isi Data yang Disajikan

  • Peta umum, yakni peta yang menggambarkan kenampakan bumi, baik fenomena alam atau budaya. Peta umum dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
  1. Peta topografi, yaitu peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur. Garis kontur adalah garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian yang sama.
  2. Peta korografi, yaitu peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum, dan biasanya berskala sedang. Contoh peta korografi adalahatlas.
  3. Peta dunia atau geografi, yaitu peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
Berupa Suatu Daerah / Wilayah
  • Peta khusus (peta tematik), yaitu peta yang menggambarkan informasi dengan tema tertentu/khusus. Misalnya, peta politik, peta geologi, peta penggunaan lahan, peta persebaran objek wisata, peta kepadatan penduduk, dan sebagainya.


Peta Berdasarkan Sumber nya (Data)


  • Peta turunan (Derived Map) yaitu peta yang dibuat berdasarkan pada acuan peta yang sudah ada,       sehingga tidak memerlukan survei langsung ke lapangan.
  • Peta induk yaitu peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan.

Peta berdasarkan bentuk/Simetrisnya
  • Peta datar atau peta dua dimensi, atau peta biasa, atau peta planimetri yaitu peta yang berbentuk datar dan pembuatannya pada bidang datar seperti kain. Peta ini digambarkan menggunakan perbedaan warna atau simbol dan lainnya.
  • Peta timbul atau peta tiga dimensi atau peta stereometri, yaitu peta yang dibuat hampir sama dan bahkan sama dengan keadaan sebenarnya di muka bumi. Pembuatan peta timbul dengan menggunakan bayangan 3 dimensi sehingga bentuk–bentuk muka bumi tampak seperti aslinya.
  • Peta digital, merupakan peta hasil pengolahan data digital yang tersimpan dalam komputer. Peta ini dapat disimpan dalam disket atau CD-ROM. Contoh: citra satelit, foto udara.
  • Peta garis, yaitu peta yang menyajikan data alam dan kenampakan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan.
  • Peta foto, yaitu peta yang dihasilkan dari mozaik foto udara yang dilengkapi dengan garis kontur, nama, dan legenda.

Peta berdasarkan tingkat Skalanya/Kedetailannya
  • Peta Kadaster (peta berskala sangat besar) adalah peta yang berskala 1: 100 - 1:5000
  • Peta Skala Besar adalah Peta yang berskala 1:5000 - 1:250.000
  • Peta skala sedang adalah peta yang berskala 1:250.000 - 1:500.000
  • Peta skala kecil adalah peta yang berskala 1:500.000 - 1:1.000.000
  • Peta geografis adalah peta berskala >1:1.000.000


oleh:
Anggita Khoirunisa 10070314081
Fahri Nazarudin 10070314082
Nukhbah Khairiyah 10070314083



Kamis, 25 September 2014

Ringkasan Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2013


        Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menjelaskan bahwa tingkat ketelitian peta rencana tata ruang diatur dengan peraturan pemerintah. Sehubungan dengan UU tersebut ditetapkanlah Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. Tujuan dibuatnya UU tersebut agar pemanfaatan ruang sesuai dengan peta rencana tata ruang sehingga pengaturan dan penyusunan tata ruang di Indonesia dapat tertata dengan baik.


        Dalam pembuatan peta rencana tata ruang dan rencana rinci tata ruang dibutuhkan tingkat ketelitian tertentu. Tingkat ketelitian tertentu yang dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) yaitu meliputi:
1. Ketelitian geometris, yaitu sistem referensi geospasial, skala, dan unit pemetaan.
2. Ketelitian muatan ruang, yaitu kerincian kelas unsur, dan simbolisasi.




oleh:
Anggita Khoirunisa 10070314081
Fahri Nazarudin 10070314082
Nukhbah Khairiyah 10070314083